Pengertian Kurs
Kurs
adalah jumlah satuan atau unit dari mata uang tertentu yang diperlukan untuk
memperoleh atau membeli satu unit atau satuan jenis mata uang lainnya.
Menurut Samuelson (1995:668) definisi kurs adalah :
“The price of one unit foreign is currency in term of
domestic currency is determined, and the price is called the foreign exchange
rates.”
Sedangkan menurut Sawaldjo
Puspopranoto (2004:212) definisi kurs adalah:
“Harga dimana mata uang
suatu negara dipertukarkan dengan mata uang negara lain disebut nilai tukar
(kurs).”
Dari definisi-definisi
tersebut diatas dapatlah disimpulkan secara singkat bahwa kurs adalah nilai suatu mata uang dibandingkan degan mata
uang lainnya. Misalnya nilai mata uang rupiah terhadap Dollar AS.
Pemerintah Indonesia
biasanya berperan dalm penentuan kurs agar sampai pada tingkat yang kondusif
bagi dunia usaha. Kurs khususnya kurs rupiah per Dollar sangat berkaitan erat
dan mempengaruhi arus barang dan jasa serta modal dari dalam dan keluar
Indonesia.
Penentuan Nilai Tukar atau Kurs
Pasar valas merupakan
sebuah contoh baik dari pasar yang sangat kompetitif. Di pasar ini ada banyak
pembeli dan penjual dari suatu produk yang homogen. Setiap pembeli dan penjual
relative kecil dibanding seluruh pasar, sehingga tidak ada seorang pembeli atau
penjual pun yang dapat mempengaruhi nilai tukar secara berarti. Pada sistem
nilai tukar mengambang bebas, pemerintah tidak melakukan intervensi di pasar
valas dan membiarkan nilai tukar dikendalikan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan
di pasar bebas. Pada sistem nilai tukar mengambang terkendali, pemerintah kadang
kala melakukan intervensi sebagai upaya untuk mencegah pergerakan nilai tukar
yang dipandang ekstrim atau bertentangan dengan kepentingan nasional
Sebagai contoh Bank
Indonesia berkali-kali melakukan intervensi dipasar valas untuk mendukung nilai
rupiah terhadap Dollar AS dengan jalan menambah pasokan valas di pasar. Bahkan
pemerintah melalui BUMN pada triwulan satu 2001 ikut serta memperkuat upaya
yang dilakukan pihak Bank Indonesia. Hasil yang diperoleh dari intervensi
tersebut sangat terbatas, yaitu hanya menahan nilai rupiah untuk sementara
waktu dan tak mampu menolong rupiah dari keterpurukan. Namun perlu disadari,
bahwa dewasa ini walaupun pemerintah ikut melakukan intervensi, volume dari
kegiatan tersebut relative kecil sekali terhadap jumlah total kegiatan pihak
swasta di pasar valas. Hal ini juga merupakan fenomena global. (Sawaldjo
Puspopranoto, 2004:219)
Menurut
Salvatore penentuan nilai tukar atau kurs yang diterjemahkan oleh Drs.Haris
Munandar, ada dua pendekatan yang digunakan dalam penentuan nilai tukar mata
uang asing yaitu :
- Pendekatan Tradisional
Pendekatan berdasarkan
pada arus perdagangan dan paritas daya beli yang kedudukannya sangat penting
untuk menjelaskan pergerakan kurs jangka panjang.
- Pendekatan Keuangan
Pendekatan yang memusatkan
perhatiannya pada pasar modal dan arus permodalan internasional dan berusaha
menjelaskan gejolak kurs jangka pendek yang kecenderungannya mengalami
lonjakan-lonjakan tak terduga.
Jenis – Jenis Kurs
Terdapat
beberapa jenis kurs atau nilai tukar, yaitu :
1. Kurs Beli (Bid Price) adalah
besar satuan mata uang negara lain yang harus
diserahkan untuk membeli tiap unit uang asing kepada Bank atau money
changer.
2. Kurs Jual (selling price)
adalah besaran satuan mata uang negara lain yang akan diterima dari bank atau
money changer jika kita membeli mata uang asing.
3. Kurs Spot adalah nilai valuta asing yang digunakan untuk transaksi spot
dipasar valuta asing.
4. Kurs Forward, adalah nilai tukar yang berlaku dan digunakan untuk
transaksi forwad dipasar valas.
5. Kurs Silang adalah nilai antara dua valas yang diperoleh dari nilai
tukar masing-masing valuta terhadap valuta lain.
6. Kurs Opsi adalah kurs yang
ditetapkan dimuka sesuai dengan pendapat Shapiro (1996:116) Yaitu, “ Call option give the customer the right to
purchase , but option give the right to sell the contracted currencies at the
expected date”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar