Selasa, 30 Oktober 2012

KARANGAN ILMIAH, SEMI ILMIAH, DAN NON-ILMIAH


KARANGAN ILMIAH

Karangan ilmiah adalah  karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar.


Ciri-ciri karangan ilmiah yaitu :
  1. Sistematis;
  2. Objektif;
  3. Cermat, tepat, dan benar;
  4. Logis;
  5. Tidak persuasif;
  6. Tidak argumentatif;
  7. Tidak emotif;
  8. Tidak melebih-lebihkan sesuatu;
  9. Menggunakan istilah spesifik yang berlaku khusus.


Adapun jenis karangan ilmiah yaitu :
  • Makalah : karya tulis yang menyajikan suatu masalah yang pembahasannya berdasarkan data di lapangan yang bersifat empiris-objektif.
  • Kertas kerja (Paper) : makalah yang memiliki tingkat analisis lebih serius, biasanya disajikan dalam lokakarya.
  • Skripsi : karya tulis ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasar pendapat orang lain.
  • Tesis : karya tulis ilmiah yang sifatnya lebih mendalam daripada skripsi.
  • Disertasi : karya tulis ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh penulis berdasar data dan fakta yang sahih dengan analisi yang terinci.


KARANGAN SEMI ILMIAH

Karangan semi Ilmiah adalah karangan ilmu pengatahun yang menyajikan fakta umum dan menurut metodologi panulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan penulisannya pun tidak semi-formal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode ilmiah yang sintesis-analitis karena sering dimasukkan karangan non-ilmiah. Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis semi ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam komik, anekdot, dongeng, hikayat, novel, roman dan cerpen. 



Ciri-ciri karangan semi ilmiah atau ilmiah popular, yaitu :
  1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi;
  2. Fakta yang disimpulkan subjektif;
  3. Gaya bahasa formal dan popular;
  4. Mementingkan diri penulis;
  5. Melebih-lebihkan sesuatu;
  6. Usulan-usulan bersifat argumentative; dan
  7. Bersifat persuasive.
Jenis karangan semi ilmiah yaitu artikel, editorial, opini, tips, reportase, dan resensi buku. Resensi buku adalah bentuk konbinasi antara uraian, ringkasan, dan kritik objektif terhadap sebuah buku.

KARANGAN NON-ILMIAH

Karangan non-ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Satu ciri yang pasti ada dalam tulisan fiksi adalah isinya yang berupa kisah rekaan. Kisah rekaan itu dalam praktik penulisannya juga tidak boleh dibuat sembarangan, unsur-unsur seperti penokohan, plot, konflik, klimaks, setting dsb.



Ciri-ciri karya tulis non-ilmiah :
  1. Ditulis berdasarkan fakta pribadi;
  2. Fakta yang disimpulkan subyektif;
  3. Gaya bahasa konotatif dan populer;
  4. Tidak memuat hipotesis;
  5. Penyajian dibarengi dengan sejarah;
  6. Bersifat imajinatif;
  7. Situasi didramatisir;
  8. Bersifat persuasif;
  9. Tanpa dukungan bukti.
Jenis karangan non-ilmiah yaitu dongeng, cerpen, novel, roman, anekdot, hikayat, cerber, puisi, dan naskah drama.






ETIKA PROFESI AKUNTANSI


Etika Profesi Akuntansi merupakan suatu ilmu yang membahas perilaku perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai Akuntan. Dalam perkembangan Profesi Akuntan dibagi menjadi empat fase:
  1. Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan. Ketentuan mengenai praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954 yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar pada Departemen keuangan R.I. Untuk dapat menjalankan profesinya sebagai akuntan publik di Indonesia, seorang akuntan harus lulus dalam ujian profesi yang dinamakan Ujian Sertifikasi Akuntan Publik (USAP) dan kepada lulusannya berhak memperoleh sebutan “Bersertifikat Akuntan Publik” (BAP).
  2. Akuntan Pemerintah adalah akuntan yang bekerja sebagai pemeriksa atau auditor untuk pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat seperti di departemen, BPKP dan BPK, Direktorat Jenderal Pajak dan lain-lain, dan dapat membantu mengadakan pengawasan dalam pengeluaran dana dari masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  3. Akuntan Pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi yaitu mengajar, menyusun kurikulum pendidikan akuntansi dan melakukan penelitian di bidang akuntansi.
  4. Akuntan Manajemen adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tugas yang dikerjakan adalah penyusunan sistem akuntansi, penyusunan laporan akuntansi kepada pihak intern maupun ekstern perusahaan, penyusunan anggaran, menangani masalah perpajakan dan melakukan pemeriksaan intern.

Di Indonesia, etika akuntan menjadi isu yang sangat menarik. Tanpa etika, profesi akuntansi tidak akan ada karena fungsi akuntansi adalah penyedia informasi untuk proses pembuatan keputusan bisnis oleh para pelaku bisnis. Disamping itu, profesi akuntansi mendapat sorotan yang cukup tajam dari masyarakat. Hal ini seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran etika yang dilakukan oleh akuntan, baik akuntan publik, akuntan intern perusahaan maupun akuntan pemerintah. Oleh sebab itu, diperlukan adanya suatu etika profesi baik untuk profesi akuntansi dan etika untuk profesi-profesi lainnya supaya tidak ada lagi pelanggaran etika.

Prinsip etika akuntasi terhadap “Kepentingan Publik”
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme. Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan prinsip etika sebagai berikut (Mulyadi, 2001: 53) :

1. Tanggung Jawab profesi
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
Sebagai profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan peran tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggungjawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalisme.
Satu ciri utama dari suatu profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib. Ketergantungan ini menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani anggota secara keseluruhan. Ketergantungan ini menyebabkan sikap dan tingkah laku akuntan dalam menyediakan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.
Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi tersebut. Dan semua anggota mengikat dirinya untuk menghormati kepercayaan publik. Atas kepercayaan yang diberikan publik kepadanya, anggota harus secara terus menerus menunjukkan dedikasi mereka untuk mencapai profesionalisme yang tinggi.
Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

3. Integritas
Integritas adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan profesional. Integritas merupakan kualitas yang melandasi kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagi anggota dalam menguji keputusan yang diambilnya.
Integritas mengharuskan seorang anggota untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

4. Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Obyektivitasnya adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka atau bias, serta bebas dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Anggota bekerja dalam berbagai kapasitas yang berbeda dan harus menunjukkan obyektivitas mereka dalam berbagai situasi. Anggota dalam praktek publik memberikan jasa atestasi, perpajakan, serta konsultasi manajemen. Anggota yang lain menyiapkan laporan keuangan sebagai seorang bawahan, melakukan jasa audit internal dan bekerja dalam kapasitas keuangan dan manajemennya di industri, pendidikan, dan pemerintah. Mereka juga mendidik dan melatih orang orang yang ingin masuk kedalam profesi. Apapun jasa dan kapasitasnya, anggota harus melindungi integritas pekerjaannya dan memelihara obyektivitas.

5. Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan berhati-hati, kompetensi dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan ketrampilan profesional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional dan teknik yang paling mutakhir.
Hal ini mengandung arti bahwa anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan jasa profesional dengan sebaik-baiknya sesuai dengan kemampuannya, demi kepentingan pengguna jasa dan konsisten dengan tanggung jawab profesi kepada publik.
Kompetensi diperoleh melalui pendidikan dan pengalaman. Anggota seharusnya tidak menggambarkan dirinya memiliki keahlian atau pengalaman yang tidak mereka miliki. Kompetensi menunjukkan terdapatnya pencapaian dan pemeliharaan suatu tingkat pemahaman dan pengetahuan yang memungkinkan seorang anggota untuk memberikan jasa dengan kemudahan dan kecerdikan. Dalam hal penugasan profesional melebihi kompetensi anggota atau perusahaan, anggota wajib melakukan konsultasi atau menyerahkan klien kepada pihak lain yang lebih kompeten. Setiap anggota bertanggung jawab untuk menentukan kompetensi masing masing atau menilai apakah pendidikan, pedoman dan pertimbangan yang diperlukan memadai untuk bertanggung jawab yang harus dipenuhinya.

6. Kerahasiaan
Setiap anggota harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Kepentingan umum dan profesi menuntut bahwa standar profesi yang berhubungan dengan kerahasiaan didefinisikan bahwa terdapat panduan mengenai sifat sifat dan luas kewajiban kerahasiaan serta mengenai berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dapat atau perlu diungkapkan.
Anggota mempunyai kewajiban untuk menghormati kerahasiaan informasi tentang klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui jasa profesional yang diberikannya. Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah hubungan antar anggota dan klien atau pemberi jasa berakhir.

7. Perilaku Profesional
Setiap anggota harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

8. Standar Teknis
Setiap anggota harus melaksanakan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

Minggu, 21 Oktober 2012

PENALARAN DEDUKTIF DAN INDUKTIF



Penalaran Deduktif

Sebagai suatu istilah dalam penalaran, deduktif / deduksi adalah merupakan suatu proses berpikir (penalaran) yang bertolak dari sesuatu proposisi yang sudah ada, menuju kepada suatu proposisi baru yang berbentuk suatu kesimpulan. Dari pengalaman-pengalaman hidup kita, kita sudah membentuk bermacam-macam proposisi, baik yang bersifat umum maupun bersifat khusus. Proposisi baru itu tidak lain dari kesimpulan kita mengenai suatu fenomena yang telah kita identifikasi dengan mempertalikannya dengan proposisi yang umum. Dalam penalaran deduktif, penulis tidak perlu mengumpulkan fakta-fakta. Yang perlu baginya adalah suatu proposisi umum dan suatu proposisi yang mengidentifikasi suatu peristiwa khusus yang bertalian dengan suatu proposisi umum tadi. Bila identifikasi yang dilakukannya itu benar, dan kalau proposisinya itu juga benar, maka dapat diharapkan suatu kesimpulan yang benar.

Uraian mengenai proses berpikir deduktif ialah seperti silogisme kategorial, entimem, rantai deduksi, silogisme alternatif, silogisme hipotesis dan sebagainya.

Contoh penalaran deduktif :
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Macam-macam penalaran deduktif diantaranya :

a. Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan). Dengan fakta lain bahwa silogisme adalah rangkaian 3 buah pendapat, yang terdiri dari 2 pendapat dan 1 kesimpulan.
Contoh :
Semua manusia akan mati
Amin adalah manusia
Jadi, Amin akan mati (konklusi / kesimpulan)

b. Entimen
Entimen adalah penalaran deduksi secara langsung. Dan dapat dikatakan pula silogisme premisnya dihilangkan atau tidak diucapkan karena sudah sama-sama diketahui.
Contoh :
Proses fotosintesis memerlukan sinar matahari
Pada malam hari tidak ada matahari
Pada malam hari tidak mungkin ada proses fotosintesis


Penalaran Induktif

Penalaran Induktif Induksi / induktif adalah suatu proses berpikir yang bertolak dari sejumlah fenomena individual untuk menurunkan suatu kesimpulan (inferensi). Proses penalaran ini mulai bergerak dari penelitian dan evaluasi atas fenomena-fenomena yang ada. Karena semua fenomena harus diteliti dan dievaluasi terlebih dahulu sebelum melangkah lebih jauh ke penalaran induktif, maka proses penalaran itu juga disebut sebagai corak berpikir yang ilmiah. Namun induksi sendiri tak akan banyak manfaatnya kalau tidak diikuti oleh proses penalaran deduktif. Pengertian fenomena-fenomena individual sebagai landasan penalaran induktif harus diartikan pertama-tama sebagai data-data maupun sebagai pernyataan-pernyataan, yang tentunya bersifatf aktual pula.

Contoh penalaran induktif :
Harimau berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Babi berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan. Ikan paus berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.
Kesimpulan : semua hewan yang berdaun telinga berkembang biak dengan melahirkan.

Proses penalaran induktif dapat dibedakan lagi atas bermacam-macam variasi seperti generalisasi, hipotese dan teori, analogi induktif, kausal dan sebagainya.

Macam-macam Penalaran Induktif

a. Generalisasi
Generalisasi adalah pernyataan yang berlaku umum untuk semua atau sebagian besar gejala yang diminati generalisasi mencakup ciri – ciri esensial, bukan rincian. Dalam pengembangan karangan, generalisasi dibuktikan dengan fakta, contoh, data statistik, dan lain-lain.
Contoh :
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
Jadi, jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.

b. Analogi
Analogi adalah membandingkan dua hal yang banyak persamaanya. Kesimpulan yang diambil dengan jalan analogi, yakni kesimpulan dari pendapat khusus dari beberapa pendapat khusus yang lain, dengan cara membandingkan situasi yang satu dengan yang sebelumnya.
Contoh :
Nina adalah lulusan Akademi Amanah.
Nina dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

ETIKA GOVERNANCE


Pada pengertian yang paling dasar, etika adalah sistem nilai pribadi yangdigunakan memutuskan apa yang benar, atau apa yang paling tepat, dalam suatusituasi tertentu; memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang adadalam organisasi dan diri pribadi.

Kepemimpinan yang etik menggabungkan antara pengambilan keputusanetik dan perilaku etik; dan ini tampak dalam konteks individu dan organisasi.Tanggung jawab utama dari seorang pemimpin adalah membuat keputusan etik dan berperilaku secara etik pula, serta mengupayakan agar organisasi memahamidan menerapkannya dalam kode-kode etik.

Kata pemimpin, kepemimpinan serta kekuasaan memiliki keterikatan yang tak dapat dipisahkan. Karena untuk menjadi pemimpin bukan hanya berdasarkan suka satu sama lainnya, tetapi banyak faktor. Pemimpin yang berhasil hendaknya memiliki beberapa kriteria yang tergantung pada sudut pandang atau pendekatan yang digunakan, apakah itu kepribadiannya,keterampilan, bakat, sifat–sifatnya atau kewenangannya yang dimiliki yang mana nantinya sangat berpengaruh terhadap teori maupun gaya kepemimpinan yang akan diterapkan.




Saran-saran untuk perilaku secara etik
Bila pemimpin etik memiliki nilai-nilai etika pribadi yang jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah apa yang konsisten sesuai dengannilai-nilai tersebut. Ada beberapa saran yang diadaptasi dari Blanchard dan Peale(1998) berikut ini:

a. berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan anda(Blanchard dan Peale mendefinisikannya sebagai jalan yang ingin andalalui dalam hidup ini; jalan yang memberikan makna dan arti hidup anda.)Sebuah tujuan pribadi yang jelas merupakan dasar bagi perilaku etik.Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat perilakuorganisasi yang etik.

b. berperilaku sedemikian rupa sehingga anda secara pribadi merasa bangga akan perilaku anda. Kepercayaan diri merupakan seperangkat peralatan yang kuat bagi perilaku etik. Bukankah kepercayaan dirimerupakan rasa bangga (pride) yang diramu dengan kerendahan hatisecara seimbang yang akan menumbuhkan keyakinan kuat saat anda harusmenghadapi sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etik.

c. berperilaku dengan sabar dan penuh keyakinan akan keputusan andadan diri anda sendiri. Kesabaran, kata Blanchard dan Peale, menolong kitauntuk bisa tetap memilih perilaku yang terbaik dalam jangka panjang, sertamenghindarkan kita dari jebakan hal-hal yang terjadi secara tiba-tiba.

d. berperilaku dengan teguh. Ini berarti berperilaku secara etik sepanjangwaktu, bukan hanya bila kita merasa nyaman untuk melakukannya.Seorang pemimpin etik, menurut Blanchard dan Peale, memilikiketangguhan untuk tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.

e. berperilaku secara konsisten dengan apa yang benar-benar penting. Ini berarti anda harus menjaga perspektif. Perspektif mengajak kita untuk melakukan refleksi dan melihat hal-hal lebh jernih sehingga kita bisamelihat apa yang benar-benar penting untuk menuntun perilaku kitasendiri.




Rahasia utama kepemimpinan adalah kekuatan terbesar seorang pemimpin bukan dari kekuasaanya, bukan kecerdasannya, tapi dari kekuatan pribadinya. Seorang pemimpin sejati selalu bekerja keras memperbaiki dirinya sebelum sibuk memperbaiki orang lain. Pemimpin bukan sekedar gelar atau jabatan yang diberikan dari luar melainkan sesuatu yang tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang.

ETIKA BISNIS


Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang baik, menjalankan bisnis secara adil sesuai dengan hokum yang berlaku.

Etika bisnis mencakup hubungan antara perusahaan dengan orang yang menginvestasi uangnya dalam perusahaan, dengan konsumen, pegawai, kreditur dan pesaing.

·    Orang yang menanam uang atau investor menginginkan manajemen dapat mengelola perusahaan secara berhasil, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bagi mereka.
·    Konsumen menginginkan agar perusahaan menghasilkan produk bermutu yang dapat dipercaya dan dengan harga yang layak.
·        Para karyawan menginginkan agar perusahaan mampu membayar balas jasa yang layak bagi kehidupan mereka, memberi kesempatan naik pangkat atau promosi jabatan.
·       Pihak kreditur mengharapkan agar semua hutang perusahaan dapat dibayar tepat pada waktunya dan membuat laporan keuangan yang dapat dipercaya dan dibuat secara teratur.
·  Pihak pesaing mengharapkan agar dalam persaingan dilakukan secara baik, tidak merugikan dan menghancurkan pihak lain.

Orang-orang bisnis diharapkan bertindak secara etis dalam berbagai aktivitasnya di masyarakat. Harus ada etik dalam menggunakan sumber daya yang terbatas di masyarakat, apa akibat dari pemakaian sumber daya tersebut dan apa akibat dari proses produksi yang dilakukan. 


Ada lima prinsip etika bisnis menurut Keraf (1994:71-75) diantaranya adalah :

  1. Prinsip Otonomi. Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri. Bertindak secara otonom mengandaikan adanya kebebasan mengambil keputusan dan bertindak menurut keputusan itu. Otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Dalam dunia bisnis, tanggung jawab seseorang meliputi tanggung jawab terhadap dirinya sendiri, pemilik perusahaan, konsumen, pemerintah, dan masyarakat.
  2. Prinsip Kejujuran. Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.
  3. Prinsip Tidak Berbuat Jahat dan Berbuat Baik. Prinsip ini mengarahkan agar kita secara aktif dan maksimal berbuat baik atau menguntungkan orang lain, dan apabila hal itu tidak bisa dilakukan, kita minimal tidak melakukan sesuatu yang merugikan orang lain atau mitra bisnis.
  4. Prinsip Keadilan. Prinsip ini menuntut agar kita memberikan apa yang menjadi hak seseorang di mana prestasi dibalas dengan kontra prestasi yang sama nilainya.
  5. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri. Prinsip ini mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.




Etika bisnis menyangkut usaha membangun kepercayaan antara masyarakat dengan perusahaan,dan ini merupakan elemen sangat penting buat suksesnya suatu bisnis dalam jangka panjang. Jadi prinsipnya seorang wirausaha lebih baik merugi daripada melakukan perbuatan tidak terpuji.

Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus, sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek tapi akan terbentuk dalam jangka panjang.

Von der Embse dan R.A. Wagley (1988) memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
  1. Ultilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
  2. Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
  3. Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun kelompok.



Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat, dan akan sangat kontra produktif. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, akan mamiliki reputasi yang baik dan juga memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula.